Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

TAYAMUM

TAYAMUM
A.  PENGERTIAN TAYAMMUM
Perkataan tayammum ( ATTAYAMUMU ) pengertisn menurut bahasa adalah menuju.
Sedangkan pengertian menurut istilah adalah menyapukan debu/tanah yang suci kemuka dan kedua tangan sebagai pengganti wudhu atau mandi atau mencuci badan denagan beberapa syarat-syarat tertentu.
                                Allah SWT telah berfirman :
Dan jika kamu sakit[403] atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh[404] perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, Maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. ( Surat Al Maidah ayat 6 )

B.         SYARAT-SYARAT BAGI ORANG YANG HENDAK BERTAYAMMUM
Seseorang dibolehkan betayammum apabila syarat sebagai berikut :
1.       Telah tiba waktu shalat
2.       Sudah berusaha mencari air tetapi tidak menemukannya.
3.       Adanya udhur ( akit,berpergian )
4.       Memakai debu yang suci

C.      RUKUN-RUKUN BAGI ORANG YANG HENDAK BERTAYAMMUM.
          Rukun tayammum itu ada 4 perkara, yaitu :
1.       Niat
Aapun lafald niat ketika akan bertayammum , yaitu :
NAWAITUT TAYAMMUMA LISTIBAAHATISH  SHALAATI FARDHAN LILLAAHI TAALA.
Artinya :
                aku berniat tayammum supaya dapat mengerjakan shalat , wajib karena Allah SWT  .
2.       Mengusap muka dengan debu suci
3.       Mengusap kedua tangan sampai siku dengan debu suci (ada sebagian berpendapat bahwa mengusap kedua tangan itu sampai pergelangan tangan )
4.       Tertib, yaitu mengerjakan secara berturut-turut sebagaimana yang tersusun di atas.

D.      SUNNAT TAYAMMUM
          Dalam betayammum ini ada beberapa yang disunahkan, yaitu :
1.       Membaca Basmalahpada permulaan betayammum
2.       Menipiskan debu dengan menghembuskannya
3.       Mendahulukan anggota yang kanan terkebih dahulu kemudian yang kiri
4.       Membaca doa setelah bertayammum

E.      HAL-HAL YANG MEMBATALKAN TAYAMMUM.
  Hal-hal yang membatalkan tayammum adalah :
1.       Menemukan air ketika shalat, keculi sakit
2.       Segala sesuatu yang membatalkan wudhu
3.       Murtad
F.       CARA-CARA BERTAYAMMUM
           Telah diuraikan dimuka bahwa diperbolehkan seseorang untuk bertayammum apabila menemui syarat.
 Agar dapat mengetahui cara-cara bertayammum, maka ikutilah gambar orang perorangan bertayammum berikut ini :
Membaca basmalahkemudian meletakkan kedua telapak tangan pada debu sambil membaca lafald niat diatas 
Mengusap muka dengan debu sebanyak dua kali usapan.
Meletakkan kedua telapak tangan pada debu yang kedua kalinya
Mengusap kedua tangan dengan debu , yang dilakukn dengan dua kali usapan.             

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar