ISTILAH-ISTILAH YANG BERHUBUNGAN DENGAN HUKUM ISLAM
Di dalam ilmu fiqih, istilah-istilah yang berhubungan dengan hukum islam itu dibagi menjadi empat macam , yaitu :
1. Rukun, yaitu suatu perkara yang menjadikan sahnya suatu peruatan, sedang perkara tersebut berada didalam perbuatan itu.
Misalnya : membaca surat AL Fatihah, pada waktu mengerjakan shalat untuk menjadikan sahnya shalat itu ,dan sebagainya.
2. Syarat, yaitu suatu perkara yang menjadikan sahnya suatu peruatan, sedang perkara tersebut berada diluar perbuatan itu.
Misalnya : Berwudhu untuk menjadikan sahnya shalat, dan sebagainya.
3. Sah, yaitu suatu perkara yang sudah di anggap benar, karena sudah memenuhi syarat dan rukunnya.
4. Batal, yaitu perkara yang tidak di anggap benar, karena tidak memenuhi syarat dan rukunnya.
0 komentar:
Posting Komentar