Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

SEJARAH PERUMUSAN MUQADDIMAH ANGARAN DASAR MUHAMMADIYAH

A. SEJARAH PERUMUSAN
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah disusun dan dirumuskan oleh Ki Bagus Hadikusuino sebagai hasil penyorotan dan pengungkapan kembali terhadap pokok-pikiran pokok-pikiran yang dijadikan dasar amal usaha dan perjuangan Kyai Ahmad Dahlan dengan menggunakan wadah persyarikatan Muhamnadiyah. Rumu¬san "Muqaddimah" diterima dan disahkan oleh Muktamar Muhammadiyah ke 31 yang dilangsungkan di kota Yogya¬karta pada tahun 1950, setelah melewati penyempur¬naan segi redaksional yang dilaksanakan oleh sebuah team yang dibentuk oleh sidang Tanwir. Team ponyem¬purnaan tersebut anggota-anggotanya terdiri dari - Buya HAMKA, K.H. Farid Ma'ruf, Mr. Kasman Singodime¬djo serta Zain Jambek.
Muqaddimah Anggaran Dasar Muhamnadiyah disusun dan dirumuakan baru pada periode Ki Bagus Hadikusu¬mo, sebab-sebabnya antara lain :
1. Belum adanya kepastian rumusan tentang cita-cita dan dasar perjuangan Muhammadiyah
Kyai Ahmad Dahlan membangun Muhammadiyah bu¬kannya didasarkan pada teori yang terlebih dahulu dirumuskan secara ilmiyah dan sistematis. Akan teta¬pi apa yang telah diresapinya dari pemahaman agama yang bersumber pada Al-Qur'an dan Hadits beliau segera diwujudkan dalam amalan yang nyata. Oleh karena itu Kyai Ahmad Dahlan lebih tepat dikatakan sebagai seorang ulama yang praktis, bukan¬nya ulama teoritis.
Pada awal perjuangan Muhammadiyah, keadaan serupa itu tidak mengaburkan penghayatan seseorang terhadap Muhammadiyah, baik ia seorang Muhammadiyah sendiri ataupun seorang luar yang berusaha memahami¬nya. Akan tetapi serentak Muharrmadiyah semakin luas serta bertambah banyak anggota dan simpatisannya mengakibatkan semakin jauh mereka dari sumber gagas¬an. Karena itu wajar apabila terjadi kekaburan peng¬hayatan terhadap dasar-dasar pokok yang menjadi daya pendorong Kyai Ahmad Dahlan dalam menggerakkan per¬syarikatan Muharrmadiyah.

2. Kehidupan rohani keluarga Muhammadiyah menampak¬kan gejala menurun, akibat terlalu berat mengejar kehidupan duniawi.
Perkembangan masyarakat terus maju, ilmu pe¬ngetahuan dan teknologi tidak henti-hentinya menya¬jikan hal-hal yang membuat manusia kager dan mence-ngangkan, membuat dunia semakin ciut dan sempit; pengaruh budaya secara timbal-balik terjadi dengan lancarnya antara satu negara dengan negara lainnya baik yang bersifat positif ataupun yang bersifat negatif. Keadaan yang serpua itu tidak terkecuali mengenai masyarakat Indonesia.
Tersebab adanya perkembangan zaman serupa itu yang seluruhnya hampir dapat dinyatakan mengarah kepada kehidupan duniawi dan sedikit sekali yang mengarah kepada peningkatan kebahagiaan rohani, menyebabkan masyarakat Indonesia termasuk di dalam¬nya keluarga Muhavmadiyah terhimbau oleh gemerlapan kemewahan duniawi.

3. Makin kuatuya berbagai pengaruh dari luar yang langsung atau tidak berhadapan dengan faham dan keyakinan Muhammadiyah
Bersama dengan perkembangan zaman yang membawa berbagai perubahan dalam masyarakat, maka tidak ketinggalan pengaruh cara-cara berfikir, sikap hidup atau pandangan hidup masuk ke tengah-tengah masyara¬kat Indonesia. Selain banyak yang bermanfaat, tak sedikit yang dapat merusak keyakinan dan faham Mu¬hammadiyah.

4. Dorongan disusunnya preambul UUD 1945
Sesaat menjelang proklamasi Kemerdekaan Negara Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, tokoh-¬tokoh pergerakan bangsa Indonesia dihimpun oleh pemerintah Jepang dalam wadah "Badan Penyelidik" usaha persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), yang tugasnya antara lain mempelajari Negara Indonesia Merdeka. Dan di antara hal yang penting adalah terumus¬kannya "Piagam Jakarta" yang kelak dijadikan "Pembu¬kaan UUD 1945" setelah diadakan beberapa perubahan dan penyempurnaan di dalamnya.
Pada saat merumuskan materi tersebut, para pimpinan pergerakan bangsa Indonesia benar-benar memusyawarahkan secara matang dengan disertai debat yang seru antara satu dengan yang lain, yang ditem¬puh demi mencari kebenaran. Pengalaman ini dialami sendiri oleh Ki Bagus Hadikusumo yang kebetulan terlibat di dalamnya kare¬na termasuk sebagai anggota BPUPKI. Beliau merasakan betapa pentingnya rumusan Piagam Jakarta, sebab piagam ini akan memberikan gambaran kepada dunia luar atau kepada siapapun tentang cita-cita dasar, pandangan hidup serta tujuan luhur bangsa Indonesia bernegara.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pada saat periode Ki Bagus Hadikusumo, adanya "Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah" benar-benar sudah sa¬ngat diperlukan karena adanya beberapa alasan dan kenyataan tersebut.

B. FUNGSI MUQADDIMAH AD MUHAMMADIYAH
Bagi persyarikatan Muhammadiyah, Muqaddimah Anggaran Dasar Muhammadiyah berfungsi sebagai . "Jiwa dan semangat pengabdian serta perjuangan per¬syarikatan Muhammadiyah".

C. MATAN ATAU ISI POKOK

Muqoddimah Anggarah Dasar Muhammadiyah


"Dengan nama Allah Yang Maha Pemurah dan Pe¬nyayang. Segala puji bagi Allah yang mengasuh semua alam; yang Maha Pemurah dan Penyayang; yang memegang pengadilan pada hari kemudian; Hanya kepada Kau hamba menyembah dan hanya kepada Kau hamba mohon pertolongan; Berilah petunjuk kepada hamba jalan yang lempang; Jalan orang-orang yang telah Kau beri kenikmatan, yang tidak dimurkai dan tidak tersesat lagi". (al-Qur'an surat al¬Fatihah).


"Saya ridha, bertuhan kepada Allah, beragama kepada Islam dan bernabi kepada Muhammad Rasulul¬lah Shallal ahu 'alaihi wasallam”.
1. Amma ba'du, Bahwa sesungguhnya ke-Tuhanan itu adalah hak Allah semata-mata. Bertuhan dan ber¬ibadah serta tunduk dan ta'at kepada Allah adalah satu-satunya ketentuan yang wajib atas tiap-tiap makhluk, terutama manusia.
2. Hidup bermasyarakat itu adalah sunnah (hukum qudrat-iradat) Allah atass kehidupan manusia.
3. Masyarakat yang sejahtera, aman, damai, makmur dan bahagia hanyalah dapat diujudkan di atas dasar keadilan, kejujuran, persaudaraan dan go¬tong-royong bertolong-tolongan dengan bersendikan hukum Allah yang sebenar-benarnya, lepas dari pada pengaruh syaitan dan hawa nafau. Agama Allah yang dibawa dan diajarkan oleh sekalian Nabi yang bijaksana dan berjiwa suci, adalah satu-satunya Pdcok hukum dalam masyarakat yang utama dan seba¬ik-baiknya.
4. Menjunjung tinggi hukum Allah lebih dari pada hukum yang manapun juga, adalah kawajiban mutlak bagi tiap-tiap orang yang mengaku ber-Tuhan kepa¬da Allah. Agama Islam adalah agama Allah yang dibawa oleh sekalian Nabi, sejak Nabi Adam sampai Nabi Muhammad saw. dan diajarkan kepada unmatnya masing-masing untuk mendapatkan hidup bahagia dunia dan akhirat.
5. Syahdan, untuk menciptakan masyarakat yang baha¬gia dan sentosa sebagai yang tersebut di atas itu, tiap-tiap orang, terutama ummat Islam, ummat yang percaya akan Allah dan Hari Kemudian, wajib¬lah mengikuti jejak sekalian Nabi yang suci itu; beribadah kepada Allah dan berusaha segiat-giat¬nya mengumpulkan segala kekuatan dan memperguna¬kannya untuk menjelmakan masyarakat itu di dunia ini, dengan niat yang kurni-tulus dan ikhlas karena Allah semata-mata dan hanya mengharapkan karunia Allah dan ridla-Nya belaka serta mempu¬nyai rasa tanggung-jawab di hadlirat Allah atas segala perbuatannya; lagi pula harus sabar dan tawakkal bertabah hati menghadapi segala kesukar¬an atau kesulitan yang menimpa dirinya, atau rintangan yang menghalangi pekerjaannya dengan penuh pengharapan akan perlindungan dan perto¬longan Allah Yang Maha Kuasa.
6. Untuk melaksanakan terwujudnya masyarakat yang demikian itu, maka dengan berkat dan rahmat Allah dan didirong oleh firman Allah dalam al-Qur'an :

"Adakanlah dari kamu sekalian golongan yang me¬ngajak kepada keIslaman, menyuruh kepada kebaikan dan mencegah dari pada keburukan. Mereka itulah-golongan yang beruntung berbahagia". (al-Qur'an surat Ali 'Imran ayat 104)

Pada tanggal 8 Dzulhijjah 1330 Hijriyah atau 18 Nopember 1912 Miladiyah oleh Almarhum K.H.A. Dahlan didirikanlah suatu Persyarikatan sebagai "GERAKAN ISLAM' dengan nama "MUHAMMADIYAH" yang disusun dengan majlis-majlis (Bagian-bahgian)¬nya, mengikuti peredaran zaman serta berdasarkan "syura" yang dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam permusyawaratan atau Muktamar.

7. Kesemuanya itu perlu untuk menunaikan kewa,jiban mengamalkan perintah-perintah Allah dan mengikuti Sunnah Rasul-Nya, Nabi Muhamnad saw, guna menda¬patkan karunia dan ridla-Nya, di dunia dan akhirat, dan untuk mencapai masyarakat yang sen¬tosa dan bahagia, disertai nikmat dan rahmat Allah yang melimpah-limpah, sehingga merupakan :


"Suatu negara yang indah, bersih, suci dan makmur di bawah perlindungan Tuhan Yang Maha Pengampun".

Maka degan Muhammadiyah ini mudah-mudahan umnat Islam dapatlah diantarkan ke pintu gerbang Syurga "Jannatun Na'imi' dengan keridlaan Allah Yang Rahman dan Rahim.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar