Tata Cara Shalat Jenazah
Shalat jenazah memiliki tata cara yang berbeda dgn shalat yg lain karen shalat ini dilaksanakan tanpa ruku’ tanpa sujud tanpa duduk dan tanpa tasyahhud . Berikut penjelasanya:1. Bertakbir 4 kali demikian pendapat mayoritas shahabat jumhur tabi‘in dan madzhab fuqaha seluruhnya.
2. Takbir pertama dgn mengangkat tangan lalu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri sebagaimana hal ini dilakukan pada shalat-shalat lain. Al-Imam Al-Hafizh Ibnul Qaththan
berkata: “Ulama bersepakat bahwa orang yg menshalati jenazah ia bertakbir dan mengangkat kedua tangan pada takbir yg awal.”
Ibnu Hazm
menyatakan: “Adapun mengangkat tangan ketika takbir dlm shalat jenazah maka tdk ada keterangan yg menunjukkan bahwa Nabi melakukan kecuali hanya pada awal takbir saja.”
Asy-Syaikh Al-Albani
berkata: “Tidak didapatkan dlm As-Sunnah ada dalil yg menunjukkan disyariatkan mengangkat tangan pada selain takbir yg pertama. Sehingga kita memandang mengangkat tangan di selain takbir pertama tidaklah disyariatkan. Demikianlah pendapat madzhab Hanafiyyah dan selain mereka. Pendapat ini yg dipilih oleh Asy-Syaukani
3. Setelah berta‘awwudz lalu membaca Al-Fatihah
4. Takbir kedua lalu bershalawat utk Nabi sebagaimana lafadz shalawat dlm tasyahhud.
5. Takbir ketiga lalu berdoa secara khusus utk si mayat secara sirr menurut pendapat jumhur ulama. Nabi bersabda:
إِذَا صَلَّيْتُمْ عَلىَ الْمَيِّتِ فَأَخْلِصُوْا لَهُ الدُّعَاءَ
“Apabila kalian menshalati mayat khususkanlah doa untuknya.”27
Kata Al-Munawi
menerangkan makna hadits di atas: “Yakni doakanlah si mayat dgn ikhlas dan menghadirkan hati krn maksud dari shalat jenazah tersebut adl utk memintakan ampun dan syafaat bagi si mayat. Diharapkan permintaan tersebut akan dikabulkan dgn terkumpul keikhlasan dan doa dgn sepenuh hati.”
Dalam hal ini mengucapkan doa yg pernah diajarkan Nabi n
lbh utama daripada mengamalkan yg selainnya.
Di antara sekian doa yg pernah diucapkan Nabi utk jenazah adalah:
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ، وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ، وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ، وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ، وَاغْسِلْهُ بِالْماَءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ، وَنَقِّهِ مِنَ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ اْلأَبْيَضَ مِنَ الدَّنَسِ، وَ أَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ، وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ، وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ، وَمِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Ya Allah ampuni dan rahmatilah dia. Lindungilah dia dari perkara yg tdk baik dan maafkanlah dia muliakanlah tempat tinggal luaskan/ lapangkanlah tempat masuknya. Basuhlah ia dgn air salju dan es. Sucikanlah dia dari kesalahan-kesalahan sebagaimana engkau mensucikan pakaian putih dari noda. Gantikanlah untuk negeri yg lbh baik daripada negeri keluarga yg lbh baik daripada keluarga dan pasangan yg lbh baik daripada pasangan hidupnya. Masukkanlah ia ke dlm surga lindungilah dia dari adzab kubur dan adzab neraka.”29
اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِحَيِّنَا وَمَيِّتِنَا، وَشَاهِدِنَا وَغَائِبِنَا، وَصَغِيْرِنَا وَكَبِيْرِنَا، وَذَكَرِنَا وَأُنْثَانَا، اللَّهُمَّ مَنْ أَحْيَيْتَهُ مِنَّا فَأَحْيِهِ عَلَى اْلإِسْلاَمِ، وَمَنْ تَوَفَّيْتَهُ مِنَّا فَتَوَفَّهُ عَلَى اْلإِيْمَانِ، اللَّهُمَّ لاَ تَحْرِمْناَ أَجْرَهُ، وَلاَ تُضِلَّنَا بَعْدَهُ
“Ya Allah ampunilah orang yg masih hidup di antara kami dan orang yg sudah meninggal orang yg sekarang ada dan orang yg tdk hadir anak kecil di antara kami dan orang besar laki2 dan wanita kami. Ya Allah siapa yg engkau hidupkan di antara kami mk hidupkanlah ia di atas Islam dan siapa yg engkau wafatkan di antara kami mk wafatkanlah dia di atas iman. Ya Allah janganlah engkau haramkan bagi kami pahala dan jangan engkau sesatkan kami sepeninggalnya.”
Bila mayat itu anak kecil mk disenangi utk mendoakan kedua orang tuanya agar mendapatkan ampunan dan rahmah seperti tersebut dlm hadits Al-Mughirah bin Syu‘bah z.
Ulama menganggap baik utk mengucapkan doa berikut ini:
اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فَرَطًا لِوَالِدَيْهِ، ذُخْرًا وَسَلَفًا وَأَجْرًا، اللَّهُمَّ ثَقِّلْ بِهِ مَوَازِيْنَهُمَا، وَأَعْظِمْ بِهِ أُجُوْرَهُمَا، اللَّهُمَّ اجْعَلْهُ فِيْ كَفَالَةِ إِبْرَاهِيْمَ وَأَلْحِقْهُ بِصَالِحِ سَلَفِ الْمُؤْمِنِيْنَ، وَأَجِرْهُ بِرَحْمَتِكَ مِنْ عَذَابِ الْجَحِيْمِ، وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ، وَأَهْلاً خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ، اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَسْلاَفِنَا وَأَفْرَاطِنَا وَمَنْ سَبَقَنَا بِالإِيْمَانِ
“Ya Allah jadikanlah anak ini sebagai pendahulu bagi kedua orang tua tabungan/ simpanan dan pahala bagi keduanya. Ya Allah beratkanlah timbangan kedua dgn kematian si anak besarkanlah pahala keduanya. Ya Allah jadikanlah anak ini dlm tanggungan Nabi Ibrahim33 dan gabungkanlah dia dgn pendahulu yg shalih dari kalangan kaum mukminin. Lepaskanlah dia dari adzab neraka Jahim dgn rahmat-Mu34. Gantikanlah untuk rumah/ negeri yg lbh baik daripada rumah/ negeri keluarga yg lbh baik daripada keluarganya. Ya Allah ampunilah salaf kami orang2 yg mendahului kami dan orang2 yg mendahului kami dlm keimanan.”
6. Pada takbir terakhir disyariatkan berdoa sebelum mengucapkan salam dgn dalil hadits Abu Ya‘fur dari Abdullah bin Abi Aufa z
ia berkata: “Aku menyaksikan Nabi beliau bertakbir empat kali kemudian beliau berdiri sesaat –untuk berdoa–.”
Al-Imam Ahmad
berpendapat disunnahkan berdoa setelah takbir terakhir ini sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud dlm Masa`il Al-Imam Ahmad . Demikian pula pendapat dlm madzhab Asy-Syafi‘iyyah.
7. Kemudian salam seperti salam dlm shalat lima waktu dan yang sunnah diucapkan secara sirr baik ia imam ataupun makmum.
Demikian yg bisa kami susun utk pembaca yg mulia. Semoga Allah k
menjadikan bermanfaat utk kami pribadi dan orang yg membacanya. Amin.
Kebenaran itu datang dari Allah. Adapun bila ada kesalahan dan kekeliruan maka hal itu semata karena kebodohan kami. Kami istighfar karena kepada At-Tawwabur Rahim .
Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
0 komentar:
Posting Komentar